NGO Warning Subkon AMMAN yang Menggunakan BBM Subsidi

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Ketua Forum Lintas Pemuda Peduli (FLPP) Sumbawa Barat, Zulkar  mendesak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk tidak bekerja sama atau memberi ruang operasional bagi perusahaan-perusahaan subkontraktor yang diduga terbukti menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam kegiatan tambangnya.

Berdasarkan hasil investigasi NGO setempat, terindikasi adanya dugaan aktivitas pengangkutan solar bersubsidi menggunakan kendaraan tangki tanpa identitas resmi.

Kendaraan tersebut disebut kerap melintas di jalan raya Taliwang setiap sore hari, mengangkut solar subsidi dari SPBU di wilayah Sumbawa untuk digunakan di area operasional tambang Batu Hijau di Benete.

“Ini jelas melanggar aturan. BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor-sektor tertentu yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara perusahaan tambang seperti AMNT wajib menggunakan solar industri, bukan solar bersubsidi,” tegas juru bicara Zulkar.

Zulkar menilai praktik ini bukan hanya merugikan negara dari sisi keuangan, tetapi juga mencederai rasa keadilan sosial, khususnya bagi masyarakat Sumbawa Barat yang selama ini merasakan dampak langsung dari aktivitas pertambangan.

“Jangan sampai karena kenakalan subkontraktor Amman kena imbas,” imbuh Zulkar.

Zulkar juga mengingatkan bahwa penggunaan BBM subsidi secara tidak sah merupakan tindak pidana. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pihak yang menyalahgunakan BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

“Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk BPH Migas dan Kepolisian, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini, baik perusahaan pemasok maupun pihak yang memfasilitasi,” tambahnya. (*)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *