LSM Minta Polri dan Pemda Tindak Tegas Pabrik Pengolahan Emas Ilegal di Desa Lamunga Taliwang

  • Bagikan
Oplus_131072

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – LSM Pemerhati Lingkungan Sumbawa Barat (PLSB) meminta pihak Kepolisian dan Pemerintah setempat untuk menindak tegas pengolahan emas ilegal yang diduga akan beroperasi di Desa Lamunga, Kecamatan Taliwang.

“Kami meminta Polisi dan Pemda KSB tindak tegas pelaku, karena diduga kuat tidak memiliki izin yang lengkap,” ungkap, ketua LSM PLSB, Zulkarnaen kepada wartawan, Selasa (25/03/2025).

Zulkarnaen menjelaskan, praktik ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak lingkungan secara masif dan mengakibatkan kerugian bagi negara.

“Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan operasi tambang ilegal tersebut, dan segera mengambil langkah tegas untuk menindak para pelaku,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya mendesak kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.

“Sangat jelas himbauan pak Kapolres, bahwa tidak ada tempat untuk pelaku pelaku PETI di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat,” tandasnya.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *