Jaksa Geledah Kantor Desa Sekongkang Bawah Terkait Kasus Mafia Tanah

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan penggeledahan Kantor Desa Sekongkang Bawah terkait dengan kasus Mafia Tanah pada, Rabu (5/6/2024).

“Kami telah melakukan penggeledahan dan penyidikan terkait dugaan Praktek Mafia Tanah pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 di kantor Desa Sekongkang Bawah,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, S.H., MH kepada awak media ini.

Dilanjutkannya, penggeledahan ini dipimpin langsung dirinya dan didampingi oleh tim penyidik Pidana Khusus dan tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

“Dasar kegiatan penggeledahan adalah surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nomor: Print-01/N.2.16/Fd.2/06/2024 tanggal 05 Juni 2024,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengamankan barang bukti guna menemukan bukti berupa dokumen, surat-surat dan lainnya untuk membuat terang perkara dugaan praktek mafia tanah yang terjadi di wilayah Desa Sekongkang Bawah dalam rentang waktu 2019 sampai dengan 2024.

“Kegiatan penggeledahan berjalan kurang lebih selama 2 (dua) jam berjalan dengan tertib dan lancar, serta berhasil mengumpulkan dokumen sebanyak 1 (satu) container yang berkaitan dengan administrasi pendaftaran tanah, stempel yang diduga palsu dan 1 (satu) perangkat computer serta soft copy yang diambil dari computer pelayanan di Kantor Desa,” pungkas Kejari Sumbawa Barat. (ZMN.Yan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *