ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat | NTB – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat, berhasil menangkap seorang pemuda asal Taliwang yang diduga kerap melakukan transaksi dan pesta Sabu di rumahnya pada, Jum’at, (27/6/22).
Terduga diketahui berinisial PA (34), warga Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
“Penangkapan PA berawal dari informasi warga setempat, bahwa di sebuah rumah di Kelurahan Sampir sering dijadikan tempat transaksi dan pesta Sabu,” kata Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPDA Eddy Soebandy, S. Sos kepada awak media ini, Sabtu, (18/6).
Lanjut Eddy, bahwa atas informasi warga, Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 17.50 Wita anggota Satnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga PA di salah satu rumah warga tersebut.
“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan Barang Bukti (BB) Sabu dengan berat bruto 11,68 gram dari tangan pelaku,” ungkapnya.

Eddy menjelaskan, selain Sabu 11,68 gram, petugas juga mengamankan BB lainnya seperti, 1 buah timbangan merk Camry, 1 buah dompet kain warna pink, 1 buah dompet empas merk Arfa Jasa, 1 buah Hp merk Oppo warna hitam, 1 buah Hp Redmi warna biru dongker, Gulungan tisu dan lakban, 2 buah pipet plastik ujungnya runcing dan uang tunai Rp. 1.053.000
“Terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandas IPDA Eddy. (ZMN.Yan)












