Covid Melandai, Sekda Amar: Boleh Lepas Masker Saat Diluar Ruangan

  • Bagikan

(Foto: Amar Nurmansyah, ST.,M.Si Sekda KSB) 

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat | NTB – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Amar Nurmansyah, ST.,M.Si menyampaikan tentang himbauan Presiden mengenai kelonggaran kebijakan pemakaian masker.

“Selama ini memang penggunaan masker bagi para pegawai di lingkup KTC diperketat, dikarenakan aparatur dalam memberikan pelayanan harus memastikan dirinya aman dari gangguan Covid-19. Meskipun begitu, dapat juga kita saksikan beberapa pegawai yang jika berada diluar ruangan mulai melepaskan masker,” kata Amar Nurmansyah, ST.,M.Si Sekretaris Daerah KSB, Kamis, (19/5/22).

Amar menjelaskan, bahwa saat ini diperbolehkan mulai tidak menggunakan masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang. Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya, Selasa 17 Mei 2022 lalu. 

Dilanjutkannya, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. 

“Kemudian yang mau bepergian ke luar Daerah, sekarang sudah tidak lagi diberlakukan melakukan tes Covid, baik itu angkutan darat, laut maupun udara. Untuk itu kami menegaskan bahwa dalam perjalanan Dinas tidak boleh lagi dicantumkan bukti ravid test dalam pembiayaan perjalanan Dinas,” tandas Amar Nurmansyah Sekda KSB. (ZMN.Yan) 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *