Miliki Sabu, Pemuda Asal Kertasari Ditangkap Polisi

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat | NTB – Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang diduga Sabu pada, Senin, (16/5/22).

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, kedua terduga pelaku laki-laki berinisial AD (39) dan RF (31), Warga Desa Labuhan Kertasari, Kecamatan Taliwang berhasil ditangkap sekitar pukul 13:30 Wita di rumah kebun yang beralamat di Dusun Padak Baru, Desa Labuhan Kertasari. 

“Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada dua orang sedang melakukan transaksi Sabu di sebuah Rumah Kebun. Kemudian anggota opsnal melaporkan kejadian tersebut kepada Kasat Narkoba, AKP Muh. Fatoni, SH,” jelas IPDA Eddy.

Merespon hal itu, kata IPDA Eddy, Kasat Narkoba langsung mengumpulkan anggota dan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satres Narkoba untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan menuju ke TKP. 

“Pada saat tiba di TKP, anggota opsnal melihat kedua terduga pelaku yang sedang duduk di atas rumah kebun dan langsung dilakukan penggeledahan,” jelasnya. 

Untuk diketahui, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 1 Poket yang diduga sabu dengan berat 0,33 gram, 3 poket bekas pakai, 3 buah hp (Nokia Senter, Oppo warna gold dan Samsung warna hitam), tas selempang merk Array, 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah, dan uang tunai sebanyak Rp. 200.000 (Dua ratus ribu rupiah).

Dilanjutkan IPDA Eddy, kedua terduga pelaku beserta BB yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tindakan yang diambil kepolisian yaitu menerima laporan informasi dari pelapor, membuat laporan polisi, melakukan interogasi awal terhadap terduga, melakukan cek urine terhadap terduga dan melakukan uji lab terhadap sampel BB,” tandas IPDA Eddy. (ZMN.Yan) 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *