ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat | NTB — Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano melakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan di pintu masuk dan keluar Pelabuhan pada Kamis, (14/4/22).
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, S.IK.,M.IK melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano, IPTU Nurlana mengatakan, kegiatan tersebut adalah untuk mendukung program Kapolri tentang Presisi Kapolri nomor urut 2 tentang menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan.
“Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut melakukan pengecekan kendaraan Bus Damri, dan anggota berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 108 liter, yang dikemas dalam 6 dus, masing-masing dus berisikan 12 Botol,” jelasnya.
Nurlana menjelaskan, kegiatan rutin yang ditingkatkan bertujuan guna untuk antisipasi tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang akan menuju dan datang dari Pulau Lombok, sasaranya adalah minuman keras, senjata api, senjata tajam, narkoba, bahan peledak, barang muatan ilegal dan kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah,” beber, Nurlana.
Maka dari itu, kegiatan rutin yang ditingkatkan bertujuan untuk menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Sumbawa Barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Poto Tano yang sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa. (ZMN.Yan)












