Dugaan Keracunan Puluhan Karyawan Tambang Berbuntut Panjang, PT Umara Desak Diputus Kontrak dan Dilaporkan ke Polda NTB

  • Bagikan
Ilustrasi Kasus Dugaan Keracunan Puluhan Karyawan Batu Hijau di Sumbawa Barat, (Sumber Foto: Geoogle)

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Skandal dugaan keracunan makanan massal yang menimpa puluhan karyawan di kawasan lingkar tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kini bergulir panas. Insiden yang menyeret PT Umara selaku penyedia jasa boga (catering) tersebut dinilai bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan jiwa dan Hak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerja.

Kasus yang terjadi pada Oktober 2026 ini memicu gelombang desakan publik dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bahkan telah menerjunkan tim khusus untuk menginvestigasi sampel makanan guna memastikan penyebab pasti musibah tersebut.

Penggiat isu pertambangan lokal, inisial IS, menegaskan bahwa keselamatan pekerja adalah hukum tertinggi yang tidak boleh ditawar di area pertambangan. Ia menilai insiden ini mencerminkan lemahnya pengawasan standar higienitas dan kontrol kualitas dari pihak penyedia jasa makanan.

Guna mengusut tuntas kasus ini, IS memastikan siap membawa dugaan kelalaian tersebut ke jalur hukum dengan menggandeng advokat muda, Dr. Muh Ery Satriyawan, S.H., M.H., dari MES & Partners Law Office.

“Kami akan bersurat secara resmi kepada manajemen PT Amman Mineral untuk segera memutuskan kontrak kerja sama dengan PT Umara. Insiden yang membahayakan nyawa puluhan karyawan ini tidak boleh diselesaikan di bawah meja atau sebatas berakhir dengan sanksi formalitas. Tidak ada kompromi untuk vendor yang lalai,” tegas Izzudin, kepada media, Jumat (23/10/2026).

Selain desakan pemutusan kontrak, IS mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda NTB untuk turun tangan menyelidiki dugaan unsur pidana kelalaian.

Di tengah proses penyelidikan, muncul isu miring yang menyebutkan dugaan PT Umara memiliki “keterikatan khusus” atau dibantu oleh oknum petinggi internal PT AMNT. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat akan adanya upaya intervensi untuk melunakkan hasil akhir investigasi.

Tak hanya itu, IS juga mempertanyakan langkah konkrit serta transparansi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) KSB terkait laporan resmi insiden K3 di area tambang tersebut.

“Apakah manajemen PT Umara maupun AMNT sudah melayangkan laporan resmi sesuai regulasi ketenagakerjaan? Apa langkah nyata Disnaker dalam mengevaluasi perlindungan tenaga kerja di sana?” cetusnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan KSB, dr. Carlof, M.M.R.S., M.Q.M., mengonfirmasi bahwa penanganan medis dan pengumpulan data investigasi di lapangan masih terus berjalan.

“Laporan dari tim kami masih dalam proses pengumpulan keterangan saat ini,” jelas dr. Carlof singkat.

Sebelum berita ini ditayangkan, media ini sudah melakukan konfirmasi kepada Manager PT Umara, Patih, dan Eksternal PT Amman Mineral, Susilo, tapi belum ada tanggapan apapunsampai dengan saat ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *