Performance QRIS Bank NTB Syariah 2026 Meningkat

  • Bagikan
Kepala Departemen Funding and Transaction Bank NTB Syariah, David Rosedi, di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu 27 September 2026, (Sumber Foto: Riyan)

ZONAMERAHNEWS.NET, Mataram – Bank NTB Syariah terus mendorong pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu metode pembayaran digital yang memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi.

Kepala Departemen Funding and Transaction Bank NTB Syariah, David Rosedi, mengatakan jumlah pengguna QRIS di wilayah layanan meningkat. Tren naik konsisten dari 6.538 pelaku usaha per 31 Juli 2025 menjadi 14.386 pada 21 September 2026.

“Ada penambahan 7.325 dalam periode Juli 2025 sampai dengan Agustus 2026. Artinya akuisisi merchant QRIS Bank NTB Syariah sangat agresif,” kata David, dalam konferensi pers dengan awak media di Gedung NTB Syariah, Minggu (27/92026).

Selain itu, David menjelaskan, frekuensi transaksi melonjak luar biasa. Dari 62.187 transaksi pada 31 Juli 2025, menjadi 478.140 pada 31 Agustus 2026.Artinya ada kenaikan 415.953 transaksi.

“Untuk bulan ini dari 21 September 2026 tercatat 364.845 transaksi, kita masih menunggu sampai akhir bulan, karena baru 21 hari,” bebernya.

David juga memaparkan terkait dengan angka transaksi dari Juli 2025 lalu sebanyak Rp13,4 miliar, yang naik menjadi Rp49,6 miliar pada 31 Agustus 2026. Jadi ada kenaikan Rp 36,2 miliar per 21 September 2026.

“Capaian tersebut menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat dan pelaku usaha dalam memanfaatkan transaksi pembayaran digital,” katanya.

David menerangkan, QRIS memberikan kemudahan sekaligus keamanan bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Dengan satu kode QR, proses pembayaran dapat dilakukan secara praktis tanpa harus menggunakan uang tunai.

“Lebih mudah dan aman dalam melakukan transaksi,” katanya.

David juga menegaskan, QRIS bukan merupakan produk yang dimiliki Bank NTB Syariah. QRIS merupakan standar pembayaran yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) dan digunakan secara nasional.

“Sistemnya memiliki standar keamanan dan perlindungan data yang ditetapkan oleh Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, sistem QRIS menyatukan berbagai metode pembayaran digital dalam satu standar kode QR. Dengan demikian, merchant tidak perlu menyediakan banyak kode QR dari masing-masing penyedia layanan pembayaran.

“Kondisi tersebut dinilai semakin memudahkan pelaku usaha, termasuk UMKM dan pedagang kaki lima, dalam menerima pembayaran secara digital sekaligus memberikan pilihan transaksi yang lebih praktis kepada masyarakat,” demikian David.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *