ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat — Peluang produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk masuk ke rantai pasok industri pertambangan mulai terbuka. Kendati demikian, para pelaku usaha masih terbentur persyaratan teknis berupa Certificate of Analysis (CoA) atau sertifikat hasil uji laboratorium yang menjamin keamanan pangan.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) KSB, Suryaman, S.STP., M.Si, menyatakan bahwa Umara penyedia jasa katering mitra PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) pada dasarnya siap menyerap produk olahan UMKM lokal. Namun, standar keamanan pangan melalui CoA menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Penyedia katering siap mengambil produk UMKM asal mengantongi sertifikat CoA,” ujar Suryaman, Senin (5/8/2026).
Suryaman menjelaskan, penerbitan CoA bukan sekadar pemenuhan administrasi formal. Setiap produk wajib melalui pengujian laboratorium guna memastikan bebas dari potensi cemaran, seperti indikator bakteri hingga logam berat terutama pada produk olahan berbahan baku hasil perikanan.
Ketersediaan fasilitas pengujian di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi tantangan utama bagi pelaku UMKM. Berdasarkan penelusuran lintas organisasi perangkat daerah, laboratorium yang ada di Mataram saat ini baru melayani pengujian produk olahan daging unggas dan belum memiliki peralatan lengkap untuk menguji produk olahan hasil laut.
Guna mengatasi hambatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui koordinasi dengan Dinas Perikanan KSB telah mengidentifikasi laboratorium terakreditasi di Provinsi Bali yang memiliki fasilitas pengujian olahan laut secara utuh.
Menindaklanjuti temuan itu, Sekretaris Daerah KSB menginstruksikan dinas terkait untuk menjalin kerja sama resmi dengan pihak laboratorium di Bali. Langkah ini diambil guna mempermudah mekanisme pengujian sekaligus mengupayakan skema pembiayaan agar tidak memberatkan pelaku UMKM.
“Pemerintah daerah siap memfasilitasi pengujian sampel agar produk lokal terakomodasi satu pintu,” kata Suryaman.
Fasilitasi sertifikasi ini diprioritaskan bagi produk-produk olahan unggulan yang berpotensi besar masuk ke katering industri, seperti bakso ikan, nugget ikan, dan sambal sesetan. Selain pengujian laboratorium, Diskoperindag bersama Dinas Pertanian KSB juga menyiapkan tenaga juru sembelih halal (Juleha) untuk melengkapi kelayakan dokumen pendukung.
Melalui langkah fasilitasi ini, Pemkab Sumbawa Barat berharap semakin banyak produk UMKM lokal yang memenuhi standar keamanan pangan industri, sehingga mampu menembus rantai pasok PT AMMAN serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah. (**)












