ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa – Ketua Garuda Bersatu (Garda Satu) Kabupaten Sumbawa, M. Jabar, melontarkan kritik keras dan membongkar dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan benih bawang merah program Upland tahun anggaran 2026 senilai Rp 7,5 miliar. Proyek yang dibiayai dari dana pinjaman/hibah internasional Islamic Development Bank (IsDB) serta International Fund for Agricultural Development (IFAD) melalui sistem talangan APBD (reimbursement) ini diduga kuat telah terkondisikan sejak proses lelang hingga mekanisme pendistribusian di lapangan.
M. Jabar menyoroti proses tender di Pokja Pengadaan yang dinilai janggal. Menurut temuan Garda Satu, dari seluruh peserta lelang, penyedia yang ditetapkan sebagai pemenang adalah CV Oki Putra perusahaan yang berdomisili di Tegal, Jawa Tengah, meskipun mengajukan harga penawaran tertinggi.
“Ini sangat tidak masuk akal dan memicu kecurigaan besar. Mengapa penawaran tertinggi justru yang dimenangkan? Kami menduga kuat ada permainan dan pengkondisian sejak awal oleh pihak Pokja,” tegas M. Jabar, Kamis (6/8/2026).
Tak hanya seputar lelang, dugaan pelanggaran prosedur regulasi karantina dan pengawasan mutu benih turut menjadi sorotan tajam. Sesuai aturan berlaku, komoditas benih yang didatangkan dari luar daerah wajib melalui prosedur karantina pertanian serta pemeriksaan resmi Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) di gudang penampungan sebelum disebar. Namun fakta di lapangan menunjukkan benih justru langsung didistribusikan ke titik bagi kelompok tani dan baru diperiksa oleh BPSB NTB di lokasi pembagian tersebut.
Lebih mencengangkan, hasil investigasi lapangan tim Garda Satu menemukan ketidakcocokan fisik benih bawang merah yang dibagikan dengan label resmi terbitan BPSB Jawa Tengah. Garda Satu menduga benih tersebut bukan didatangkan dari Jawa Tengah melainkan diambil dari Kabupaten Bima.
“Dalam dokumen lelang dipersyaratkan bahwa benih yang disalurkan wajib ditiriskan atau digantung oleh penyedia selama minimal dua bulan. Namun kondisi di lapangan menunjukkan benih yang diterima petani adalah bawang baru. Kami mencurigai ada praktik manipulasi asal-usul barang benih lokal Bima yang dikemas dan dipaksakan menggunakan label luar daerah,” tambah Jabar.
Atas temuan-temuan krusial ini, Garda Satu mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawas terkait untuk segera turun tangan memeriksa proses pengadaan program Upland Sumbawa 2026 tersebut agar dana pinjaman luar negeri ini tidak menjadi ajang bancakan pihak bersenjata kepentingan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sumbawa, melalui PPK, Heru mengatakan, bahwa berdasarkan dokumen yang diterima oleh Dinas Pertanian Sumbawa, sampai saat ini pihaknya masih yakin bahwa benih dikirim dari Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
“Begitu benih dikirim dari tegal, langsung dikirim ke kami berkasnya bersama dengan nomor Handphon sopirnya, sehingga kami bisa berkomunikasi langsung dengan sopirnya. Maka kami yakin benihnya berasal dari Jawa Tengah,” katanya.
Sebelum berita ini diturunkan, media sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) NTB melalui WhatsApp, tapi belum memberikan keterangan apapun sampai dengan saat ini.












