DPRD KSB Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Raperda PAPBD Tahun 2025

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025 pada, Jumat (08/9/2025).

Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD KSB dengan dihadiri unsur pimpinan, Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., anggota DPRD, Forkopimda, serta Kepala OPD KSB.

Sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar, yang menegaskan pentingnya pembahasan Raperda PAPBD sebagai instrumen penyesuaian anggaran daerah di tengah dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

“Perubahan APBD ini menjadi momentum untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar sesuai dengan prioritas pembangunan daerah serta tetap memperhatikan efisiensi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah dalam penyampaiannya memaparkan bahwa perubahan APBD tahun 2025 disusun berdasarkan evaluasi realisasi anggaran semester pertama, perkembangan kondisi ekonomi, serta kebutuhan penyesuaian program dan kegiatan strategis daerah.

Selain itu, Bupati juga menekankan, penyusunan Raperda PAPBD tetap berlandaskan prinsip transparansi dan pengelolaan keuangan daerah yang berbasis pada kinerja.

“Kami memastikan bahwa setiap rupiah anggaran diarahkan untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam sesi pembahasan, sejumlah anggota DPRD memberikan catatan dan masukan terhadap usulan perubahan anggaran. Sorotan diberikan pada pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

“Kami sampaikan terimakasih atas masukan, kritikan dan saran cacatan kritis yang bersifat konstruktif dalam pembahasan Raperda PAPBD tahun 2025,” katanya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan pembahasan Raperda PAPBD sebelum dilakukan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. Dengan adanya perubahan APBD tahun 2025, diharapkan program pembangunan di KSB dapat berjalan lebih efektif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *