ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Besar – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sumbawa mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami salah satu kadernya, Dr. Iwan Haryanto, S.H., M.H., pada Minggu (28/9/2026). Dr. Iwan merupakan anggota aktif yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi PDPM Sumbawa. Selain berorganisasi, ia dikenal sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Samawa (UNSA) Sumbawa Besar sekaligus advokat yang berpraktik di wilayah Sumbawa.
Peristiwa kekerasan tersebut bermula ketika Dr. Iwan menjalankan tugas profesinya sebagai kuasa hukum untuk mendampingi kliennya berinisial R (Rahmat). Pendampingan ini dilakukan guna menyelesaikan persoalan terkait rencana keberangkatan Rahmat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Berdasarkan keterangan korban, persoalan bermula saat Rahmat menyerahkan uang sebesar Rp10 juta kepada PT Bumi Mas Antarnusa untuk proses keberangkatan tersebut. Namun, sejak Februari hingga September 2026, janji keberangkatan itu tak kunjung memberikan kepastian. Rahmat kemudian meminta bantuan hukum kepada Dr. Iwan agar persoalan dapat diselesaikan secara baik-baik.
Saat Dr. Iwan bersama kliennya mendatangi pihak terkait untuk meminta kejelasan mengenai janji keberangkatan tersebut, situasi mendadak memanas.
Menurut keterangan korban, pihak yang didatangi diduga melakukan tindakan kekerasan. Tidak hanya merampas telepon genggam milik Dr. Iwan, pelaku juga diduga melakukan penganiayaan secara fisik. Akibat insiden tersebut, Dr. Iwan mengalami sakit pada sejumlah bagian tubuh dan harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Kota Sumbawa.
Ketua PDPM Sumbawa, Sumanto, S.K.M., atau yang akrab disapa Bang Anto, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam insiden yang menimpa anggotanya. Ia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.
“Kami percayakan kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan jelas. Ketika satu anggota kami tersakiti, seluruh keluarga besar Pemuda Muhammadiyah terpanggil untuk mencari tahu duduk persoalan yang sebenarnya,” ujar Sumanto, Selasa (29/9/2026).
Sumanto juga mengimbau seluruh kader dan masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang berjalan dan menempuh jalur konstitusional.
Dalam kesempatan yang sama, PDPM Sumbawa mendesak jajaran kepolisian untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu.
“Kami terpanggil atas keresahan yang dialami rekan kami. Kami meminta pihak kepolisian untuk tidak pandang bulu. Negara kita adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan wajib diselesaikan dengan mematuhi perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bang Anto.
Ia menambahkan, desakan ini bukan bentuk intervensi, melainkan dukungan moral agar kasus diusut tuntas berdasarkan fakta dan alat bukti yang akurat. PDPM Sumbawa berharap semua pihak yang terkait dapat kooperatif memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.
Ke depan, PDPM Sumbawa berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini secara proporsional dan konstitusional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.












