Gelar Sosialisasi dan Bimtek Bale Inovasi, Kepala BRIDA KSB: Inovasi Itu Sederhana, Tapi Harus Konsisten

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bale Inovasi di Kedai Sawah Resto, Taliwang, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala BRIDA KSB, Mars Anugerainsyah, S.Hut.,M.Si yang diikuti oleh peserta sebanyak 56 orang dari unsur perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda setempat, Penemu Teknologi Tepat Guna (TTG), serta Inovator (Pelaku Inovasi).

Dalam sambutanya, Mars Anugerainsyah, S.Hut.,M.Si menyampaikan, bahwa selama 3 tahun terakhir (2022-2024) berturut-turut KSB hanya mendapat predikat Inovatif dengan skor 55-60 dengan kategori Kabupaten dengan nilai Baik ukuran sedang. Sedangkan yang paling rendah adalah Kurang Inovatif.

Oleh karena itu, lanjut Rein sapaan akrabnya, BRIDA KSB akan terus berupaya menggalang kemitraan dengan semua pihak termasuk OPD dan semua inovator untuk terus memberikan inovasi terbaiknya yang tentu sangat berguna bagi institusi serta untuk tata kelolah pemerintah yang lebih baik, khususnya pelayanan public serta meningkatkan predikat tahun depan menjadi Sangat Inovatif.

“Jika kita sampai mendapatkan predikat sangat inovatif, maka KSB akan mendapat bonus dari Kemendagri berupa dana insentif daerah/DID yang cukup besar yang akan digunakan untuk pengembangan inovasi di Masyarakat. Tidak perlu yang muluk-muluk dan ribet, meski sederhana tapi tetap konsisten terapan dan manfaatnya,” ungkapnya.

Maka dari itu, kata Rein, menjadi keharusan pemerintah untuk terus berinovasi dalam berbagai aspek tata kelola pemerintahan, baik dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, maupun pemberdayaan agar lebih baik, efektif, efisien, murah, akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Demikian pula dengan Pemda KSB, melalui BRIDA sebagai instansi yang bertugas mengakomodir, memfasilitasi, serta memberikan ruang pengembangan inovasi terus bekerja keras untuk mengoptimalkannya. Bale Inovasi merupakan salah satu instrumen dalam memberikan layanan konsultasi, koordinasi dan penguatan sebuah inovasi menjadi lebih berdaya guna kemanfaatan dan nilai terapannya di lapangan,” ujarnya.

Terakhir, Rein mengatakan, tujuan adanya Bale Inovasi sebagai wadah konsultasi atas adanya inovasi untuk dikembangkan dari ide, gagasan, uji coba, sampai penerapan langsung di lapangan oleh stakeholders yang berhubungan langsung baik penemu teknologi, inovator serta lembaga dan komunitas.

“Kegiatan dan program inovasi didasari dengan payung hukum sesuai Perda KSB Nomor 6/2023 tentang Inovasi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan Insentif Inovasi Daerah,” demikian Rein. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *