ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Perikanan menggelar kegiatan sosialisasi program unggulan Kartu KSB Maju Perikanan di Aula Kantor Kecamatan Brang Rea pada, Senin (20/10/2025).
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA, dan diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari para nelayan, pembudidaya ikan, aparat Desa, serta perwakilan dari sejumlah Desa di wilayah Kecamatan Brang Rea.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mensukseskan program prioritas Bupati, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. dan Wakil Bupati, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov.,dalam memberikan perlindungan dan penguatan ekonomi bagi pelaku usaha perikanan,” kata Kepala Dinas Perikanan KSB, Noto Karyono, S.Pi, M.Si., kepada awak media ini, Senin (20/10).
Noto menjelaskan, sosialisasi ini juga melibatkan kolaborasi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa Barat, sebagai bentuk komitmen memberikan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan dan pembudidaya ikan yang terdaftar dalam program tersebut.
“Program ini tidak hanya memberikan identitas resmi bagi pelaku usaha perikanan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi penerimaan bantuan perlindungan asuransi dan akses pembiayaan melalui Bank NTB Syariah,” ungkapnya.
Noto juga mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pelaku usaha perikanan di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Dengan adanya Kartu KSB Maju Perikanan, pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan melalui pendekatan inklusif, berkelanjutan, dan berbasis perlindungan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Hafid Sukrillah, S.IP.,memaparkan skema jaminan sosial yang akan diterima peserta, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Para nelayan dan pembudidaya ikan yang terdaftar akan otomatis menjadi peserta otomatis BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran ditanggung pemerintah daerah, sehingga mereka mendapat perlindungan penuh tanpa beban biaya,” tandasnya.
Untuk diketahui, para nelayan dan pembudidaya ikan yang pendaftaran dan syarat administrasi terdaftar, akan otomatis menjadi peserta BPJS seperti KK, Kartu KUSUKA (Kartu Ketenagakerjaan dengan iuran ditanggung Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) pemerintah daerah, sehingga mereka bukan ASN, TNI-Polri, atau karyawan mendapatkan perlindungan penuh tanpa beban Swasta/BUMN/BUMD dan masih biaya.
Kemudian selanjutnya, aktif sebagai nelayan atau pembudidaya ikan hingga proses verifikasi lapangan oleh petugas teknis. Dinas Perikanan menjamin seluruh proses pengajuan dapat diselesaikan dalam waktu 14 hari kerja, mulai dari pendaftaran hingga penyerahan kartu fisik. (**)