ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), gencar lakukan sosialisasi kepada warga terkait dengan program Kartu KSB Manju Perikanan di Kantor Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano pada, Kamis (16/9/2025).
Selain di Kecamatan Poto Tano, Dinas Perikanan juga akan melakukan sosialisasi di Desa Kertasari, Labuhan Lalar, Kecamatan Brang Rea, Kecamatan Brang Ene, dan terakhir di Kecamatan Maluk. Sosialisasi program Kartu KSB Maju Perikanan melibatkan beberapa unsur seperti, tokoh masyarakat, Ketua RT, AGR, Kepala Desa, Camat Setempat dan pelaku budidaya ikan dan udang.
Kegiatan sosialisasi Program Kartu KSB Maju Perikanan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program unggulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang terintegrasi dengan layanan dasar dan bantuan untuk kesejahteraan nelayan.
Kepala Dinas Perikanan KSB, Noto Karyono, S. Pi, M.Si, kepada awak media ini menyampaikan, bahwa nelayan dan pembudidaya ikan di Sumbawa Barat menghadapi berbagai tantangan dalam menjalani profesinya. Mulai dari risiko kecelakaan kerja, ketidakstabilan penghasilan, hingga ancaman dari perubahan iklim dan lingkungan.
“Kondisi ini membuat nelayan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah agar kesejahteraan mereka dapat meningkat. Bupati Sumbawa Barat menangkap hal ini sebagai tugas dan tanggung jawabnya untuk memastikan nelayan mendapatkan perlindungan dan dukungan yang memadai,” jelasnya.
Noto sapaan akrabnya mengatakan, sebagai wujud nyata dari perhatian tersebut, Pemerintah KSB meluncurkan program Kartu KSB Maju Perikanan. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan serta pembudidaya ikan melalui asuransi yang dirancang khusus bagi nelayan.
“Petani dan pembudidaya ikan di KSB akan dapat merasakan manfaat dari program tersebut melalui langkah-langkah yang telah ditetapkan yaitu dengan Verifikasi dan Validasi Data melalui Kecamatan dan Desa. Untuk memastikan penerima manfaat adalah nelayan dan pembudidaya ikan aktif,” cetusnya.
Selain itu, Noto menyampaikan, tujuan asuransi yaitu untuk memberikan perlindungan terhadap risiko pekerjaan yang dihadapi oleh nelayan dan pembudidaya ikan, dengan persyaratan penerima yaitu nelayan atau pembudidaya ikan aktif dan produktif, memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan berusia maksimal 65 tahun.
Terakhir ia mengatakan, program Kartu KSB Maju Perikanan adalah salah satu langkah strategis dari Pemerintah KSB untuk memperhatikan nasib nelayan dan pembudidaya ikan. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan lebih baik terhadap risiko pekerjaan yang mereka hadapi sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
“Dengan dukungan ini, nelayan dan pembudidaya ikan diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman, produktif, dan sejahtera. Pemerintah KSB mengajak seluruh nelayan dan pembudidaya ikan untuk segera mendaftar dan memanfaatkan program ini demi masa depan yang lebih baik,” tandasnya. (**)