Penetapan Batas Desa di Kabupaten Sumbawa Barat Rampung 2025

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) setempat memastikan penetapan batas Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) rampung pada tahun 2025. Hal tersebut untuk penyesuaian penegasan dan penetapan batas desa pada seluruh desa.

“Kami optimis, akhir tahun ini 100 persen soal tapal batas antar desa selesai,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DMPD), Abdul Hamid kepada awak media ini, Kamis (16/10/2025).

Hamid menyampaikan, intervensi melalui anggaran alokasi dana desa (ADD) bahkan menjadi hal wajib bagi desa untuk membiayai penuntasan batas wilayahnya tersebut.

Bahkan, DPMD menggelar workshop dengan menghadirkan pihak Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa tentang tata laksana lapangan penyelesaiannya.

“Minggu lalu kita sedang gelar Bimtek kepada kepala desa dan kita hadirkan langsung pejabat BIG agar mereka punya pemahaman yang sama nantinya,” tutur Hamid.

Dari total 58 desa yang ada di KSB, tidak seluruhnya desa yang memulai prosesnya dari awal. Mengacu data yang ada, sudah ada 1 desa yakni Desa Seteluk Tengah yang tuntas penetapan batas desanya.

Sedangkan 13 desa saat ini masih berproses finalisasi, menunggu peraturan bupatinya (Perbup). Kemudian sebanyak 6 desa melanjutkan tahapannya yang sempat terhenti. Dan 39 desa tengah memulai dari tahap awal dan ditargetkan tuntas pada akhir tahun ini bersamaan dengan desa lainnya.

“Jadi tidak semua desa memulainya dari nol, ada yang sudah setengah jalan dan tinggal melanjutkan,” paparnya.

Dijelaskan Hamid, terhadap 39 desa yang baru memulai tahapannya saat ini telah diarahkan untuk segera berkontrak dengan pihak ketiga yang akan melaksanakan kegiatannya.

Kalau soal penunjukan pihak ketiga kami tidak intervensi karena itu masuk dalam mekanisme APBDes mereka. Dan karena nanti hasil rapat akan diserahkan ke kami juga untuk pembentukan Perbup nya, sambil kami memantau nya juga,” ujarnya.

Hamid mengurai, terkait 12 desa yang tinggal finalisasi Perbup penegasan dan penetapan batas desanya. Ia menyebut terdapat beberapa data yang dibutuhkan oleh tim verifikasi provinsi untuk segera dipenuhi.

“Kalau teknis lapangannya seperti klarifikasi, diskusi antar desa hingga kesepakatan antar desa mereka sudah diselesaikan semuanya,” pungkasnya. (**)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *