ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. Abdul Hamid, S.Pd.,M.Pd mengatakan penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link di Sumbawa Barat dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan Desa yang transparans, akuntabel dan partisifatip.
“Siskeudes Link merupakan transaksi non tunai. Ini berdampak positif terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa di Sumbawa Barat, mencegah terjadinya penyimpangan transaksi, serta mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan kas Desa,” terang H. Abdul Hamid, S.Pd.,M.Pd kepada awak media ini, Rabu (10/9/2025).
H. Abdul Hamid menjelaskan, sistem Siskeudes Link adalah platform elektronik untuk pengelolaan keuangan desa yang mendukung transaksi non-tunai, mempermudah pencatatan, pelaporan, dan pengawasan keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
“Untuk melakukan pembayaran, desa harus memiliki akun Siskeudes Link, yang terhubung dengan Sistem Manajemen Kas (CMS) bank,” katanya.
Tidak sampai disitu, ia juga menyampaikan, melalui Siskeudes Link, bendahara dapat memverifikasi Surat Permintaan Pembayaran (SPP), mendapatkan kode CMS, lalu memasukkan kode tersebut ke akun CMS bank untuk melanjutkan transaksi non-tunai, serta dilengkapi otorisasi oleh sekretaris desa dan kepala desa.
“Bagaimana memastikan APBD serta dana yang ada di desa itu tepat sasaran, efektif, kemudian bisa terhindar dari masalah-masalah hukum. Bayangkan, kalau Pak Kades mau ambil honornya misalnya, ya diajukan ke Bank, nanti masuk rekeningnya. Pembayaran semua pekerjaan apapun yang ada di desa itu melalui Bank itu sangat aman,” jelasnya.
Selain itu, Abdul Hamid menyebutkan, di Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, baru 3 Kabupaten yang menerapkan sistem Siskeudes Link yaitu, Kabupaten Sumbawa Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur, Selain itu masih menerapkan sistem manual biasa (transaksi tunai).
“57 desa yang sudah menerapkan pembayaran non tunai, 1 desa masih manual. Nah, pemantauan dan evaluasi kami, bahwa memakai Siskeudes Link dengan pembayaran non-tunai ini sangat aman, efektif, kemudian penatausahaan keuangannya itu rapi, terjamin, karena kalau salah kan ditolak oleh sistemnya,” cetusnya.
Terakhir Abdul Hamid mengakui, penerapan sistem Siskeudes Link adalah keberanian dari Pemerintah Kabupaten. Saat ini tidak ada desa yang bermasalah, kecuali sebelumnya yang masih menggunakan sistem manual atau transaksi tunai.
“Kami berharap dengan menggunakan sistem Siskeudes Link agar dapat meningkatkan akuntabilitas dan keamanan dalam pencairan dana dan transaksi belanja desa, memudahkan desa melakukan pencairan kegiatan, memfasilitasi pengelolaan keuangan desa secara elektronik, memudahkan pemerintah desa mencatat dan menyatukan seluruh transaksi keuangan, memudahkan proses audit oleh pihak terkait,” tandasnya.