DPRD KSB Minta Beras ASN di Audit BPK

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB( meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit terkait dengan proses pengadaan beras ASN. Hal tersebut dipicu karena ditemukan beberapa masalah di lapangan.

“Kamu minta BPK segera melakukan audit terkait dengan proses pengadaan Beras ASN, fakta dilapangan menemukan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium Rp. 14.900, sehingga idealnya ASN minimal terima 6,5 kg per kampet jika dinilai dengan uang potongan Rp. 100.000 ukuran berat (Netto) tak sepadan dengan uang tunjangan beras yang dipotong sebesar Rp 100 ribu/perkampet dari TPP ASN atau per orangnya,” kata Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan kepada awak media ini, Rabu (17/9/2025).

Iwan sapaan akrabnya Politisi PAN itu menyampaikan, hal tersebut menurutnya sangat janggal, karenanya ia mendesak BPK Regional NTB untuk melakukan audit terhadap proses dan mekanisme pengadaan beras ASN (PNS & PPPK).

“Letak kejanggalannya, berat (Netto) semestinya 6,5 kilogram, faktanya ketika ditimbang beratnya hanya sekitar 5 kilogram lebih, sedangkan uang yang di dikeluarkan untuk tunjangan beras sebesar Rp 100 ribu per kampet,” ungkapnya.

Menurut Iwan, aspirasi ini merupakan bagian dari memperjuangkan hak ASN, karena beras ini harus sesuai dengan uang yang diambil di ASN. “Kami minta siapapun yang memfasilitasi ini supaya beras ASN bisa disesuaikan dengan uang yang dipotong,” jelasnya.

Maka dari itu, kata Iwan, ia meminta BPK untuk turun audit proses pelaksanaan beras ASN dan keuangan. Proses audit ini diminta, karena dirinya sudah mendengarkan aspirasi dan keluhan dari sejumlah ASN yang disampaikan ke Komisi II DPRD KSB beberapa waktu lalu.

“Kami mendesak BPK untuk segera mengaudit semua pimpinan OPD yang menandatangani beras untuk ASN,” tandas Iwan. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *