Surat Perjanjian Tuai Polemik, DPRD KSB Jadwalkan Panggil SPPG 

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Polemik perjanjian kerja sama antara Satuan Pendidikan Penyedia Gizi (SPPG) dengan pihak sekolah akhirnya sampai ke meja DPRD Sumbawa Barat.

Komisi II Wakil Rakyat tersebut bahkan sudah menjadwalkan akan memanggil SPPG ini dalam kaitan membahas surat perjanjian yang dinilai merugikan masyarakat KSB, khususnya anak-anak sekolah dan orang tua wali.

“Ya, sesuai jadwal, mingu depan pihak SPPG ini kita panggil,” kata Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim, Senin, 22/9.

Menurutnya, beberapa isi surat dalam perjanjian dinilai tidak adil. Semisal kalau sampai ada kehilangan, kerusakan, atau kasus keracunan, pihak sekolah bisa jadi kambing hitam. Padahal penyedia makanan adalah pihak pertama.

Posisi sekolah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini seharusnya juga hanya sebagai penerima manfaat sekaligus pelaksana teknis, bukan pemikul tanggung jawab penuh.

“Selain pihak sekolah jadi kambing hitam, ada juga penyebutan di perjanjian itu yakni “menjaga kerahasiaan informasi”. Ini tentu  bertentangan dengan semangat transparansi yang dijunjung tinggi Presiden Prabowo. Ya nga masuk akal saja, masak keracunan pun harus dirahasiakan,” cetusnya.

Iwan menegaskan persoalan MBG ini di dorong untuk di evaluasi secara menyeluruh agar tujuan utama program yaitu meningkatkan gizi masyarakat – benar-benar tercapai.

“Tanpa itu, program yang seharusnya menjadi solusi justru bisa merugikan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi sasaran utama,” cetusnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang membantah adanya surat perjanjian yang mewajibkan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) merahasiakan informasi jika terjadi dugaan kasus keracunan. BGN tidak pernah mengeluarkan surat perjanjian antara SPPG dengan pihak penerima manfaat dengan poin seperti yang banyak beredar saat ini. “Kami sampaikan poin tersebut tidak ada,” kata Nanik seperti dilansir media.

BGN sangat terbuka, terutama terhadap laporan masyarakat terkait temuan persoalan MBG di lapangan. Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera membuka hotline atau saluran pengaduan khusus, agar masyarakat dapat segera menyampaikan laporan dan mendapatkan respon cepat.

“BGN sangat terbuka, bahkan kami akan segera membuka hotline, sehingga masyarakat bisa menyampaikan apapun pada kami,” katanya.

Sebelumnya, foto surat perjanjian kerjasama SPPG dengan Pihak Sekolah, beredar luas dan memicu perhatian masyarakat. Surat itu berseliweran setelah viral-nya vidio temuan ulat dalam nampan siswa SMP 1 Taliwang.

Dalam surat tersebut (point ke 7 red) Pihak Kedua (Sekolah) harus menyetujui kerahasiaan terkait apabila terjadi kasus keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, ataupun kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program ini, Pihak Kedua berkomitmen menjaga kerahasian informasi hingga Pihak Pertama menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerjasama dalam mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *