ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Sebanyak tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 pada, Selasa, (16/9/2025).
Hal itu disampaikan masing-masing Fraksi dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD KSB terhadap Penjelasan Bupati tentang Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2026, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar.
Bukan hanya menyetujui atau menerima, bahkan ketujuh Fraksi DPRD KSB tersebut memberikan beberapa catatan kepada pemerintah daerah terkait Raperda tersebut. Sebagaimana yang disampaikan Ratnawati perwakilan FPDIP, menyatakan dapat menerima Raperda tentang RAPBD tahun 2026 dengan beberapa catatan dan saran di dalamnya untuk dibahas dalam Rapat lebih lanjut.
Demikian pula dari Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Rizal Fikri, terhadap Nota Keuangan Raperda APBD tahun anggaran 2026, fraksinya berharap pembahasan lanjutan dapat memperkuat prinsip efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya Fraksi Gerindra, Rian Maulana S.AP menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut, dan Fraksi Golkar sebagaimana disampaikan H Basuki AR, SE tentang nota keuangan dan Raperda APBD TA 2026 KSB yang dapat disampaikan dapat diterima dan dibahas di tingkat selanjutnya.
Kemudian dari Fraksi PAN disampaikan Iwan Irawan, menegaskan kembali bahwa pembiayaan daerah tidak boleh menjadi formalitas penutup defisit, melainkan harus dikelola sebagai instrumen strategis untuk menjaga disiplin fiskal, kemandirian daerah dan keberlanjutan pembangunan KSB.
Fraksi PKS, Muhammad Rizal S.Sos menerima penyampaian pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah KSB Tentang APBD TA 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Disusul lagi Ketua Fraksi PPKB, Andi Laweng SH, MH menyatakan, sepakat bahwa Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dinyatakan. Acceptable untuk dibahas di tingkat pembahasan lebih lanjut.
Mendengar langsung penyampaian tanggapan tersebut, secara otomatis Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat tentang Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah TA 2026.
Lebih lanjut Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, menilai Rapat Paripurna Dewan hari ini adalah rangkaian penting dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemandangan umum fraksi ini merupakan wujud dari fungsi representasi politik DPRD, dimana setiap fraksi menyampaikan pandangan, catatan kritis, serta masukan konstruktif terhadap arah kebijakan, prioritas pembangunan, dan rencana alokasi anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.
DPRD Kabupaten Sumbawa Barat memandang bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Maka dari itu, melalui forum pemandangan umum Fraksi ini, semoga dapat terbangun sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan mengedepankan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengentasan kemiskinan.
“Rapat Paripurna hari ini digelar untuk kita mendengarkan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Barat terhadap penjelasan Bupati Sumbawa Barat tentang Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,” urai Kaharuddin Umar.
Seluruh Fraksi DPRD telah menyampaikan Pemandangan Umum fraksinya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Ia berharap, agar pemandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, tidak hanya menjadi bentuk formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat dan menjadi masukan konstruktif untuk penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia pun meminta masing masing Fraksi dapat terus mengedepankan semangat kebersamaan, objektivitas, dan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik atau kelompok, sehingga pembahasan lanjutan terhadap Raperda APBD tahun Anggaran 2026 dapat berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang aspiratif, responsif, serta berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
“Semoga sinergi antara Fraksi-Fraksi DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjaga demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat,” pungkasnya. (**)