ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), ingatkan Bupati terkait dengan kekosongan jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah Sumbawa Barat. saat ini diketahui mengalami kekosongan, hal itu tidak lepas dari adanya ASN yang memegang jabatan telah memasuki pensiun dan meninggal dunia.
“Kami minta Pemda dalam hal ini Bupati Sumbawa Barat segera melakukan pengisian kekosongan jabatan di beberapa OPD yang mengalami kekosongan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Mohammad Hatta kepada awak media ini, pada Jum,at (12/9/2025).
Hatta akrab disapa politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menjelaskan, soal kekosongan dimaksud legislatif berkewajiban memberikan saran terkait mutasi yang akan dilaksanakan.
“Diketahui, mutasi atau menempatkan Pegawai (ASN) memang hak prerogatif Bupati, akan tetapi kita dari legislatif tetap mendorong untuk meritokrasi sistem yang ada,” ungkap Hatta.
Untuk kompetensi tentu menjadi bagian instrumen daripada semangat untuk meritokrasi. “Jadi semua kaitan apa yang sudah kita sepakati dalam membangun sumber daya kita di birokrasi termasuk berpengaruh, fungsi memaksimalkan pelayanan publik meritokrasi. Sebagaimana hal itu disampaikan pada saat kampanye para Cakada seluruh daerah,” terang Hatta
Lanjutnya, ini lah saatnya untuk mempraktekkan kaitan dengan meritokrasi. Bahkan pihaknya akan memanggil pihak BKPSDM terkait kekosongan pejabat di beberapa OPD. Makanya, pihaknya dari Komisi I DPRD KSB mengikuti setiap proses, akan tetapi saat ini belum ada sinyal akan adanya mutasi sehingga pihaknya belum bergerak untuk kemudian mengevaluasi kaitan dengan rencana mutasi.
Lebih lanjut Hatta menekankan, agar penempatan pejabat nanti harus memenuhi standar prestasi dan kompetensi sesuai dengan semangat meritokrasi. “Segera melengkapi terkait kekosongan jabatan, karena ini pemantik supaya ada kepastian keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya (**)