Praktisi Ingatkan DPRD KSB Tak Jadi Jubir Pemda

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat — Respons Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat atas penyesuaian kenaikan tarif penyeberangan Poto Tano Kayangan diputuskan Gubernur NTB, dinilai memalukan.

“Saya rasa memalukan ya. DPRD jangan seperti juru bicara dan tukang stempel pemerintah. Mereka lembaga legislatif, keputusannya berdasarkan aspirasi rakyat,” kata, Umar Mansyur, SH Praktisi Hukum dan Pengamat Politik, kepada Pers, Rabu (2/3) di Mataram.

Umar menegaskan, ia tidak mempersoalkan masalah kenaikan tarif penyeberangan angkutan laut Poto Tano yang penting rasio kenaikan di dasari pada pertimbangan kenaikan BBM, suku cadang dan peralatan kapal naik. Ditambah biaya tenaga kerja tidak memadai lagi sehingga perusahaan merugi beroperasi dan berimbas perlunya penyesuaian tarif.

Tetapi menurut Umar, sebagai representasi rakyat, DPRD mestinya uji klinis dengan mengundang legitimasi masyarakat yang diwakilinya.

“Masalah kenaikan tarif tidak diukur berdasarkan durasi waktu seperti yang disampaikan perwakilan Gapasdap bahwa sejak tahun 2017 belum ada kenaikan tarif. Inikan tidak berbasis rasio dan analisis teknis,” kritiknya. 

Umar kembali mengaku heran, DPRD KSB melalui ketua DPRD, Kaharuddin Umar menyatakan mendukung penuh program pemerintah seperti Pemda Sumbawa Barat yang mendukung kenaikan tarif ini.

Umar menegaskan, sebagai pimpinan lembaga Dewan, ketua DPRD berbicara harus atas dasar aspirasi rakyat karena itulah fungsi wakil rakyat karena rakyat lah yang merasakan dampak kenaikan tarif tersebut. 

“Walaupun tetap naik, tetapi DPRD harus menelaah analisis dan rasio yang jelas. Dan dijelaskan kepada masyarakat dengan terbuka dan rasional. Bukan asal dukung, apalagi jadi juru bicara. Ini membuat lembaga DPRD tidak memiliki legitimasi,” katanya, keras.

Ia mengingatkan fungsi check and balance atau keberimbangan dalam unsur pemerintahan daerah. Ia sebagai praktisi tidak melihat DPRD menjalankan fungsi kelembagaan dengan baik. Selalu menjadi alat legitimasi kepentingan politik kekuasaan bukan kepentingan rakyat yang mereka wakili. (ZMN.Yan) 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *